Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Sedih, Belasan Anggota Dipecat Mayoritas karena Narkoba
Sabtu, 30 Januari 2021 - 08:04:00 WIB

Diharapkan, PTDH ini dapat memberikan hikmah serta pelajaran bagi personel lainnya untuk intropeksi diri. “Jalankan tugas secara professional, bertanggungjawab dan sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Adapun 14 orang yang dipecat terdiri dari tiga personel dari Polres Ilir (kasus narkoba), empat dari Polrestabes Palembang (kasus narkoba), dua dari Polres OKU (kasus narkoba), dan tiga dari Polres Banyuasin (kasus narkoba).
Dua personel lainnya dari Ditsamapta Polda Sumsel karena kasus disersi atau tidak berdinas menjalankan tugas sebagai anggota polri.
Editor: Berli Zulkanedi