get app
inews
Aa Text
Read Next : Menhub dan Gubernur Sumsel Bagikan Kartu Elektronik LRT Khusus Disabilitas

Kapolda Keluarkan Instrusi Penertiban Judi dan Sumur Minyak Ilegal 

Rabu, 21 September 2022 - 17:41:00 WIB
Kapolda Keluarkan Instrusi Penertiban Judi dan Sumur Minyak Ilegal 
Salah satu sumur minyak ilegal di Keluang Muba menyemburkan minyak mentah baru - baru ini. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto menginstruksikan personel jajaran meningkatkan penertiban perjudian dan tambang minyak ilegal. Perjudian dan sumur minyak ilegal masih marak di sejumlah daerah di Sumsel terutama Kabupaten Musi Banyuasin.  

Kapolda mengatakan, untuk memberantas perjudian, sejak Agustus 2022 hingga beberapa bulan ke depan pihaknya menggelar operasi penertiban segala bentuk perjudian termasuk permainan judi secara daring (online) yang marak akhir-akhir ini.

"Penertiban perjudian dan sumur minyak ilegal yang dilakukan selama ini perlu ditingkatkan karena kegiatan tersebut terpantau masih banyak dilakukan masyarakat," kata Kapolda Sumsel, Rabu (21/9/2022).

Khusus penertiban masyarakat yang mengelola sumur minyak ilegal, pihaknya bersama pemerintah provinsi berupaya mencari solusi terbaik dan tindakan penertibannya. Maraknya pengelolaan sumur minyak ilegal merupakan permasalahan yang setiap tahunnya terus berulang, sehingga memerlukan solusi yang tepat sehingga tidak terus menjadi permasalahan.

Sumur minyak ilegal yang dikelola masyarakat seperti di Kabupaten Musi Banyuasin, Musirawas Utara, dan PALI terus berkembang. Khusus di Kabupaten Musi Banyuasin, tim Polda Sumsel bersama jajaran mencatat terdapat 7.734 sumur minyak ilegal. "Melalui koordinasi dengan pemda dan pihak terkait, diharapkan permasalahan sumur minyak ilegal yang terjadi puluhan tahun dapat segera diselesaikan," ujar Kapolda.

Sementara Wagub Sumsel Mawardi Yahya menambahkan pihaknya mengharapkan masukan dari berbagai pihak untuk mencari solusi yang terbaik dalam pengelolaan sumur minyak tua yang dikelola masyarakat secara tradisional dan ilegal.

"Sumur minyak tua yang ditinggalkan oleh perusahaan migas karena tidak ekonomis lagi jika terus dikelola. Kemudian dimanfaatkan masyarakat sekitar lokasi sumur itu namun pengelolaan secara tradisional dan tanpa izin sehingga perlu dicarikan solusinya," kata Wagub Sumsel.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut