MUSI RAWAS, iNews.id – Paredi (47), seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Ngulak I, Sanga Desa, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi di Kabupaten Musi Rawas. Oknum pamong praja ini ditangkap saat hendak transaksi narkoba.
Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan, Iptu M Romi mengatakan, tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Lubuk Linggau-Sekayu tepatnya di Muara Lakitan, Kabupaten Mura. “Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, pelakunya sudah ditahan di polsek. Saat ini tersangka masih menjalani penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (30/11/2020).
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti tiga setengah butir di dalam plastik klip dan setengah butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.
Editor : Berli Zulkanedi