get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 40 Kg Ganja hingga Ratusan Pil Ekstasi

Kakek Ditangkap usai Nyopet di Pasar Inpres, Uang Rp1 Juta dan Paket Ganja Disita

Senin, 28 Februari 2022 - 12:13:00 WIB
Kakek Ditangkap usai Nyopet di Pasar Inpres, Uang Rp1 Juta dan Paket Ganja Disita
Liston Sitorus alias Edi Batak, warga Jalan Lintas Sumatera, Desa Selangit, Sumsel ditangkap polisi karena mencopet di Pasar Inpres. (Foto: Dede Febriansyah).

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Liston Sitorus alias Edi Batak, warga Jalan Lintas Sumatera, Desa Selangit, Kecamatan Bangkalan Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ditangkap Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau, Senin (28/2/2022). Kakek berusia (59) itu ditangkap usai mencopet di Pasar Inpres Lubuk Linggau, Minggu (27/2/2022).

Kasat Reskrim Lubuklinggau AKP M Romi mengatakan, tersangka mencopet korban bernama Hutari Syakira Nazahro (18). Korban merupakan warga Dusun IV Desa Muara Rupit Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Dia menuturkan, modus tersangka mengikuti korban yang saat itu sedang berjalan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) bersama ibunya dengan membawa ransel. Tersangka kemudian membuka ritsleting ransel milik korban dan mengambil dompet.

"Kejadiannya Pasar Impres Kota Lubuklinggau. Saat itu korban bersama ibunya sedang berjalan, sesampai di toko Jaya Seluler korban melihat tas ransel miliknya sudah dalam keadaan terbuka dan dompet kulit miliknya yang berisikan uang sebesar Rp6.150.000 sudah tidak ada lagi," ujar Romi di Lubuklinggau, Senin (28/2/2022).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut