KAI Divre III Palembang Robohkan Puluhan Rumah, Ada Apa?

PALEMBANG, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Palembang menertibkan aset perusahaan di Kabupaten Muara Enim dan Kota Prabumulih. Puluhan rumah dan kios yang selama berdiri di atas aset negara dan dikuasai tanpa hak oleh warga ditertibkan dengan cara dirobohkan.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat PT PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan, upaya ini merupakan wujud keseriusan KAI untuk menjaga dan mengoptimalisasi aset negara.
Kegiatan ini dilakukan pada Rabu (15/6/2022) dengan merobohkan 20 unit rumah dan 54 kios di wilayah Prabumulih, kemudian 6 unit rumah di wilayah Muara Lawai, Muara Enim, dan 10 unit rumah dan 16 kios di Gelumbang, Muara Enim.
Kegiatan penertiban ini dilakukan sesuai dengan SOP dan aturan hukum yang berlaku, yang mana dalam pelaksanaan kegiatan ini KAI didampingi petugas dari TNI, Polri dan unsur masyarakat.
Editor: Berli Zulkanedi