get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada, Ini Daftar Wilayah Sumsel Berpotensi Hujan Hari Ini

Kades di PALI Tersangka Korupsi Rp500 Juta Positif Konsumsi Narkoba

Jumat, 25 November 2022 - 18:36:00 WIB
Kades di PALI Tersangka Korupsi Rp500 Juta Positif Konsumsi Narkoba
Oknum Kades di PALI yang ditangkap kasus korupsi dana desa positif mengonsumsi narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALI, iNews.id - Kepala Desa (Kades) Purun Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Sumsel Alek Setiawan menjadi tersangka korupsi dana desa dan alokasi dana desa tahun 2021. Alek juga ternyata mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Kapolres PALI AKBP Efrannedy mengatakan tersangka merupakan kades terpilih periode 2017-2023. Pada tahun 2021, Desa Purun Timur mendapatkan dana desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp920,90 juta dan alokasi dana desa (ADD) dari APBD sebesar Rp1,10 miliar.

"Hasil dari penyelidikan diketahui tersangka melakukan tindak pidana korupsi dengan tidak melakukan pembangunan desa dengan sebenarnya," katanya, Jumat (25/11/2022).

Modus yang dilakukannya yakni melakukan belanja fiktif, tidak dilakukan pemungutan dan pemotongan serta pembayaran pajak pada belanja atas kegiatan. Lalu terdapat kelebihan membayar atas kekurangan volume pekerjaan. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut