PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.
"Inilah langkah terus melakukan pemberantasan terhadap jaringan hingga peredaran barang haram narkoba. Terus dilakukan untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram narkoba," ujarnya, Senin (21/11/2022).
Dari penangkapan puluhan tersangka polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 187,25 gram, ganja 316,64 gram dan ekstasi 17,5 butir.
"Dari barang bukti setidaknya telah berhasil menyelamatkan setidaknya 1.474 anak bangsa dari jeratan barang haram narkoba," katanya.
Sementara Polres yang nihil pengungkapan kasus narkoba yakni Polres Banyuasin, Polres Mura dan Polres Empat Lawang.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News