Kabur saat Ditangkap, Pencuri Mobil di Palembang Roboh Ditembak Polisi
PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Polsek Kalidoni menangkap pelaku pencurian mobi. Pelaku diketahui beranama Rodi (28) warga Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Irene mengatakan, Rodi merupakan satu dari dua pelaku pencurian mobil yang beraksi di Jalan PHDM XIII Nomor 04, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Rabu lalu (22/4/2020).
"Pelaku terpaksa diberi tindakan tegas karena mencoba kabur saat ditangkap," kata Irene, Sabtu (25/4/2020).
Irene menambahkan, penangkapan ini menindaklanjuti laporan korban yang kehilangan mobil. Begitu mendapat laporan, anggota langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku dan menemukan barang bukti.
Saat menangkap pelaku Rodi, kata Irene, ada satu pelaku lainnya yang berhasil kabur. Meski begitu, polisi sudah kantongi identitas pelaku.
"Sudah kami ketahui identitasnya, sekarang masih dikejar," kata dia.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kunci leter T dan mobil milik korban yang dicuri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto