get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabareskrim Perintahkan Jajaran Bolehkan Pedagang Jualan, Asal Patuhi Prokes

Kabareskrim Instruksikan Tindak Tegas Penyebar Hokas tentang Covid-19

Selasa, 20 Juli 2021 - 15:20:00 WIB
Kabareskrim Instruksikan Tindak Tegas Penyebar Hokas tentang Covid-19
Bareskrim instruksikan tindak tegas penyebar hoaks tentang corona. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan Kementerian/Lembaga," ujar Agus.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sambung dia, telah menginstruksikan untuk melakukan pendampingan kepada kepala daerah untuk tidak ragu menyerap anggaran. Sehingga, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bantuan sosial, dan UMKM, serta dana desa dapat dimaksimalkan.

Tak hanya itu, dalam hal tersebut, juga harus dikedepankan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

"Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ucap Agus.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut