get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabareskrim Perintahkan Jajaran Bolehkan Pedagang Jualan, Asal Patuhi Prokes

Kabareskrim Instruksikan Tindak Tegas Penyebar Hokas tentang Covid-19

Selasa, 20 Juli 2021 - 15:20:00 WIB
Kabareskrim Instruksikan Tindak Tegas Penyebar Hokas tentang Covid-19
Bareskrim instruksikan tindak tegas penyebar hoaks tentang corona. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas penyebar informasi palsu atau hoaks tentang Covid-19. Informasi palsu atau hoaks yang beredar mengganggu upaya pemerimtah dalam penanganan Covid-19. 

Hal ini disampaikan Agus dalam rapat virtual Selasa (20/7/2021). Dia menegaskan, untuk masalah orang per orang atau person to person, maka diharapkan menerapkan sistem restorative justice serta SE Kapolri.

Agus menyatakan kepada seluruh jajarannya, untuk melakukan pengawalan dan pengamanan penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten, dan kota. Menurut dia, dalam penanganan Covid-19, masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal.

Dirinya pun meminta jajaran Reskrim untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait hal tersebut.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut