get app
inews
Aa Text
Read Next : Sehari Sebelum Ditahan KPK, Cawabup Johan Anuar Isyaratkan Perpisahan dan Pasrah

JPU KPK Limpahkan Berkas Perkara Cawabup OKU ke Pengadilan Tipikor Palembang

Senin, 14 Desember 2020 - 15:08:00 WIB
JPU KPK Limpahkan Berkas Perkara Cawabup OKU ke Pengadilan Tipikor Palembang
Johan Anuar segera jalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. (Foto: Istimewa)

PALEMBANG, iNews.id – JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara Cawabup OKU Johan Anuar ke Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (14/12/2020). Johan Anuar merupakan tersangka perkara kasus dugaan suap pengadaan lahan TPU tahun 2013. 

Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Palembang Abu Hanifah mengatakan, dengan telah dilimpahkannya berkas kasus tersebut, kini pihaknya tinggal menunggu penetapan perangkat dan jadwal sidang oleh ketua PN Palembang.

"Berkas kasud JA sudah diterima tadi pagi oleh panitera Tipikor. Tahapan berikutnya yakni tinggal menunggu penetapan dari Majelis Hakim yang akan menyidangkan oleh ketua PN Palembang," ujar Abu, Senin (14/12/2020).

Menurutnya, apabila perangkat persidangan dan jadwal sidang telah ditunjuk dan ditetapkan oleh Ketua PN Palembang maka tersangka Johan Anuar segera menjalani persidangan. "Mungkin dalam beberapa hari ke depan sudah ada penetapannya, kita tunggu saja," katanya.

Sementara itu Kuasa Hukum JA, Titis Rachmawati menyatakan, dengan telah dilimpahkannya berkas kliennya tersebut ke Pengadilan Tipikor Palembang, maka pihaknya siap melakukan pendampingan di persidangan nanti.

"Setelah pelimpahan berkas tadi, tentunya saya bersama tim akan mempelajari surat dakwaan dan juga berkas perkara yang diserahkan oleh JPU KPK terlebih dahulu untuk mendampingi proses sidang Pak Johan Anuar," ujar Titis saat dihubungi.

Titis menambahkan, saat ini kliennya belum dilimpahkan ke rutan Pakjo Palembang dikarenakan masih menunggu penetapan terlebih dahulu dari PN Palembang. "Saat ini Pak Johan Anuar masih di Jakarta, setelah ada penetapan majelis baru terdakwa akan dipindahkan ke Rutan Pakjo Palembang," ucapnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut