get app
inews
Aa Text
Read Next : Ekspor Batu Bara Sumsel Turun 4,5 Persen

Jelang Hari Kemerdekaan, Satpol PP Tertibkan PKL di Benteng Kuto Besak Palembang

Jumat, 05 Agustus 2022 - 21:55:00 WIB
Jelang Hari Kemerdekaan, Satpol PP Tertibkan PKL di Benteng Kuto Besak Palembang
Pedagang kaki lima di Benteng Kuto Besak (BKB) ditertibkan jelang hari kemerdekaan 17 Agustus 2022. (Foto: Antara)

Selain itu, sambungnya, pada prinsipnya para PKL itu sebenarnya dilarang beraktivitas di kawasan BKB. Merujuk pada peraturan daerah Pemerintah Kota Palembang terkait keberadaan Benteng Kuto Besak, kawasan tersebut merupakan kawasan wisata ruang terbuka hijau.

“Isi peraturan itu menyebutkan ruang terbuka hijau itu dilarang untuk menjadi tempat melakukan kegiatan usaha seperti pedagang kaki lima di Benteng ini,” ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut