LAHAT, iNews.id - Polres Lahat menahan seorang pria bernama Agus (36) yang menyerahkan diri usai menikam istrinya dengan sadis hingga tewas. Korban Lilis Mandasari (30) tewas ditikam suaminya sendiri yang marah karena menolak untuk bercerai.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi di rumah kakak kandung korban di Bengkurat, Pagar Agung, Lahat Minggu (17/4/2022) sore tepat jelang waktu berbuka puasa. Pembunuhan ini menggemparkan warga sekitar yang sedang menunggu azan Magrib.
Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono menjelaskan, pelaku yang marah kepada korban lantaran tidak mau dicerai, langsung menusuk korban berulang kali menggunakan senjata tajam jenis pisau. Akibatnya korban meninggal dunia.
"Hasil visum yang dilakukan, terdapat beberapa luka tusuk di bagian tubuh korban. Di antaranya luka robek di kelopak mata kanan, luka tusuk di dada kiri atas, luka tusuk di dada kanan atas, luka tusuk dada bawah kanan, dua luka robek lengan tangan kanan, luka tusuk dipunggung belakang, dan luka tusuk di dada kiri tengah," ujar Lispono, Senin (18/4/2022).
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News