19 Narapidana Asal Lahat Dipindahkan ke Lapas di Banyuasin

LAHAT, iNews.id - Sebanyak 19 narapidana di Lapas Klas IIA Lahat dipindahkan ke dua lapas di Kabupate Banyuasin, Sumsel. Rinciannya, 10 narapidana narkoba dipindahkan ke Lapas Narkotika Klas IIB Banyuasin dan sembilan orang lainnya dipindahkan ke Lapas Klas IIA Banyuasin.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Lahat, Soetopo Berutu mengatakan, pemindahan narapidana untuk menekan oper kapasitas yang terjadi. Di Lapas Lahat yang memiliki kapasitas 261 orang, kini dihuni 500 narapidana.
Selain itu, pemindahan juga untuk mencegah atau memutus jaringan narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Lahat. Pemindahan ini juga untuk pembinaan lebih lanjut, karena itu selain memindahkan belasa narapidana ke Banyuasin, Lapas Klas IIA Lahat juga menerima 11 narapidana dari Banyuasin.
"Setiap hari kita juga melakukan monitor standar layanan semaksimal melalui kegiatan penerimaan aspirasi ataupun keluhan yang narapidana selama menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Lahat, sehingga kita bisa membuat kebijakan secara tepat," kata Soetopo, Selasa (12/4/2022).
Editor: Berli Zulkanedi