PALEMBANG, iNew.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan berupaya memperjuangkan 1.350 narapidana untuk memperoleh nomor induk kependudukan (NIK). Ribuan narapidana ini hingga belum dapat disuntik vaksin karena terkendala NIK.
"NIK perlu diperjuangkan dimiliki warga binaan pemasyarakatan (WBP) karena mereka hingga kini belum bisa mendapat vaksin akibat data kependudukannya belum tercatat di Disdukcapil," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto, Senin (18/4/2022).
Gerebek Arena Judi Besar di Atas Bukit, Polisi Tidak Tangkap Satupun Tersangka, Kok Bisa?
Menurut dia, permasalahan tersebut diupayakan secepatnya selesai agar mereka bisa memperoleh pelayanan vaksinasi Covid-19 dan target vaksinasi bagi 16.486 WBP dan tahanan bisa tuntas 100 persen pada akhir April 2022 ini.
"Untuk memperjuangkan NIK warga binaan pemasyarakatan dan tahanan, pihaknya berkoordinasi dengan Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota sekitar lokasi lapas dan rutan," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News