PALEMBANG, iNews.id - Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dan menembak sala satu pelaku jambret yang merampas ponsel pelajar. Pelaku Rico (23) terpaksa diberikan tndakan tegas karena melawan dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
Warga Jalan M Isa ini merampas handphone KM (12) warga Jalan DI Panjaitan, Lorong Jaya Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang. Handphone korban dirampas saat korban bermain di Taman Skateboard Jalan Palembang Darussalam Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Minggu (21/3/2021).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail membenarkan telah menangkap satu dari dua pelaku yang merampas handphone seorang pelajar.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News