Jambret Ponsel Pelajar di Taman Kota, Pemuda Palembang Tersungkur Ditembak Polisi
PALEMBANG, iNews.id - Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dan menembak sala satu pelaku jambret yang merampas ponsel pelajar. Pelaku Rico (23) terpaksa diberikan tndakan tegas karena melawan dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
Warga Jalan M Isa ini merampas handphone KM (12) warga Jalan DI Panjaitan, Lorong Jaya Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang. Handphone korban dirampas saat korban bermain di Taman Skateboard Jalan Palembang Darussalam Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Minggu (21/3/2021).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail membenarkan telah menangkap satu dari dua pelaku yang merampas handphone seorang pelajar.
"Pelaku memang sudah menjadi target operasi dalam operasi sikat Musi 2021, dan telah ditangkap Opsnal Unit Ranmor. Pada saat akan ditangkap pelaku berusaha melarikan diri, maka diambil tindakan tegas terukur," ujarnya mewakili Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra.
Pelaku beraksi bersama temannya yang masih dikejar berinisial CI. Modus keduanya mendekati korban yang sedang bermain skateboard, lalu salah satau pelaku berpura pura ingin membantu memfoto korban menggunakan handphone korban. Namun karena curiga dan menolak, pelaku mengancam akan membunuh sambil merampas ponsel korban. "Mereka naik motor dan satu orang turun sedangkan satunya menunggu di atas motor," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi