get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangkal Hoaks, Kemenkumham Sumsel Bekali Pegawai Ilmu Kehumasan

Jambret Lintas Kabupaten di Sumsel Tertangkap, Salah Satu Korbannya Tewas di Tempat

Jumat, 12 November 2021 - 02:29:00 WIB
Jambret Lintas Kabupaten di Sumsel Tertangkap, Salah Satu Korbannya Tewas di Tempat
Husni Tamrin pelaku jambret beberapa kabupaten ditangkap Jatanras Polda Sumsel. (Foto: Dede F)

Sementara itu, tersangka Husni mengatakan, bahwa dirinya bertugas membawa motor. "Kami membawa dua motor dengan berboncengan, teman saya yang bertugas mengambil ponsel korban, namun kami tidak mengetahui saat korban terjatuh hingga korban dilindas truk dan meninggal dunia," katanya.

Usai menjambret, para tersangka kemudian menjual ponsel korban. "Uang hasil jual ponsel itu kami bagi rata," tutupnya.

Atas perbuatannya, tersangka Husni dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut