Jalan Penghubung Jembatan Musi VI Palembang Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

PALEMBANG, iNews.id - Pengerjaan jalan penghubung Jembatan Musi VI Palembang yang menghubungkan Jalan Faqih Usman dan Jalan Wahid Hasyim ditargetkan rampung pada akhir 2022. Proyek jalan tersebut menggunakan dana dari APBD Sumsel 2022 sebesar Rp5,5 miliar.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Akses Jalan Musi VI Sumsel, Tedy Suryadharma mengatakan, pembangunan tersebut merupakan proyek lanjutan setelah jembatan yang menghubungkan kawasan Tangga Buntung dan wilayah 2 Ulu Palembang selesai pada 2021 silam.
"Kita targetkan secepatnya bisa selesai, tergantung kemampuan kontraktor. Kontrak pekerjaan enam bulan atau 180 hari kalender, mudah-mudahan di akhir tahun sudah selesai 100 persen dan bisa dimanfaatkan masyarakat," ujar Tedy, Rabu (13/7/2022).
Tedy menjelaskan, sisa jalan akses penghubung yang belum selesai yakni sepanjang 290 meter. Pihaknya masih menutup akses jalan tersebut sehingga pengendara yang baru melintas dari arah Tangga Buntung, harus memutar untuk sampai ke Jalan Wahid Hasyim yang berada di poros Jalan Lintas Sumatra.
"Sejauh ini masih dikerjakan. Akses jalan sementara ini hanya bisa dipakai untuk masyarakat sekitar saja," kata Tedy.
Untuk pengerjaan jalan akses penghubung tersebut, lanjut Tedy, pihaknya menggunakan dana APBD Sumsel 2022 sebesar Rp5,5 miliar. "Pengerjaan baru untuk badan jalan, belum trotoarnya," jelas dia.
Sementara itu, PPTK Pembebasan Lahan Akses Jalan Musi VI Sumsel, Aria Darmawan menjelaskan, bahwa pembangunan jalan penghubung masih menghadapi kendala. Pihaknya belum berhasil membebaskan dua persil lahan di kawasan 2 Ulu karena masih menunggu putusan dari Kejati Sumsel.
"Masih menunggu keputusan Kejati, apakah nantinya konsinyasi atau seperti apa," ujar Aria.
Aria berharap, keputusan hukum yang mengikat secepatnya keluar sehingga pekerjaan jalan bisa dilakukan 100 persen dan tidak terhalang dua persil lahan yang belum dibebaskan. "Kita tetap optimistis tahun ini jalannya bisa terealisasi," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi