Izin Sholat Dzuhur, Napi Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Empat Lawang
EMPAT LAWANG, iNews.id - Narapidana kasus narkoba, Riansyah kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang, Sumsel, Minggu (2/1/2022). Narapidana yang mendapatkan hukuman sembilan tahun penjara kabur setelah izin untuk sholat Dzuhur dan memanfaatkan petugas yang diduga lalai.
Riansyah yang merupakan warga Desa Lubuk Layang, Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, baru menjalani enam bulan kurungan dari masa hukuman sembin tahun penjara.
Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Ridwantoro membenarkan tahanan bernama Riansyah kabur usai minta izin untuk menjalankan salat Dzuhur. "Dia kabur usai salat Dzuhur. Saat dilakukan penghitungan ulang tahanan, Riansyah sudah tidak ada," ujarnya, Senin (3/1/2022).
Hingga saat ini, kata Ridwantoro, pihaknya masih terus melakukan pengejaran, seperti mendatangi rumah keluarganya. Bahkan, pihaknya mengimbau Riansyah segera menyerahkan diri.
Editor: Berli Zulkanedi