get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumsel Berpotensi Hadapi Hujan Lebat Disertai Angin

Istri Tersangka Korupsi di OKU Kembalikan Uang Negara, Kejari: Terima Kasih

Jumat, 09 Juli 2021 - 09:43:00 WIB
Istri Tersangka Korupsi di OKU Kembalikan Uang Negara, Kejari: Terima Kasih
Kejaksaan Negeri OKU menerima pengembalian uang negara. (Foto: Ist)

"Namun kami mengucapkan terima kasih kepada tersangka yang telah memiliki iktikad baik mengembalikan kerugian negara. Jadi kerja keras kami tidak sia-sia apalagi di tengah ekonomi negara yang sedang sulit saat ini," kata dia.

Dia mengatakan, pengembalian uang kerugian negara tersebut bersifat titipan karena nantinya majelis hakim yang akan menentukan status uang tersebut. Uang itu diserahkan oleh istri tersangka didampingi kuasa hukumnya ke petugas bank untuk ditransfer ke rekening khusus titipan milik Kejaksaan Agung.

Jika sudah ada putusan pengadilan yang bersifat tetap, maka uang titipan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut