get app
inews
Aa Text
Read Next : 359.363 Warga Sumsel Terpapar Narkoba, BNN: Mayoritas Anak Muda

Istri Dililit Utang, Pria Ini Bongkar Rumah Tetangga dan Keluarga

Kamis, 30 Desember 2021 - 07:22:00 WIB
Istri Dililit Utang, Pria Ini Bongkar Rumah Tetangga dan Keluarga
Rico pelaku pencurian di rumah warga di Prabumulih ditangkap dan ditembak polisi. (Foto: Berrie B)

PRABUMULIH, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Cambai Prabumulih, Sumsel menangkap, Rico Saputra (26) warga Jalan Raya Sungai Medang. Rico ditangkap karena mencuri di beberapa rumah warga termasuk rumah pamanya sendiri. 

Rico juga ditembak karena mencoba melawan dan hendak melarikan diri saat hendak ditangkap di tempat persembunyiannya. "Karena pelaku melawan, anggota terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur," ujar Kanit Reskrim Polsek Cambai Aiptu Nendti, Rabu (29/12/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjutnya, pelaku tidak hanya mencuri di rumah pamannya, namun juga di tiga TKP lainnya. "Sementara hasil pemeriksaan ada tiga TKP," katanya. 

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti seperti timbangan dan mesin pemotong kayu yang dicuri pelaku dari rumah korban. 

Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri di rumah warga dan keluarga untuk membayar utang istri dan juga memenuhi kebutuhan sehari - hari. 

"Pelaku ini residivis dalam kasus yang sama, sebelumnya dihukum tujuh bulan di Rutan Prabumulih. Untuk kasus kali ini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut