Ini Satpam dan 2 Pegawai Bank di OKU Selatan yang Tilap Uang Nasabah Rp1,3 Miliar

OKU SELATAN, iNews.id - Seorang satpam bersama dua pegawai salah satu bank cabang OKU Selatan ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan jaksa. Ketiganya berkomplot lalu menguras uang nasabah hingga Rp1,3 miliar.
Ketiga tersangka yakni FI (teller), DG (customer service) dan RSP (satpam). Ketiganya berkomplot memalsukan identitas nasabah seperti merekayasa slip penarikan dan memalsukan tanda tangan nasabah.
"Serangkaian pemeriksaan dilakukan sejak Desember terhadap sejumlah saksi termasuk ketiganya. Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan ditemukan dugaan tindak pidana penggelapan uang nasabah dengan total Rp1,3 miliar," ujar Kepala Kejari OKU Selatan Adi Purnama, Kamis (5/1/2023).
Kajari menyebutkan, awalnya nasabah tidak mengetahui uang yang mereka simpan sudah berkurang. Namun lama kelamaan, nasabah menyadari uang mereka berkurang sehingga membuat laporan.
"Perbuatan ketiga tersangka merugikan negara, karena pihak bank harus menggantikan uang nasabah yang diambil. Nasabah (korban) telah kami periksa dan panggil, memang kita sudah gerak cepat juga untuk melakukan penggantian oleh pihak bank,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi