get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal Buka Puasa di Palembang Selasa 12 April 2022

Imigrasi Palembang Siap Layani Paspor Haji

Rabu, 13 April 2022 - 15:51:00 WIB
Imigrasi Palembang Siap Layani Paspor Haji
Imigrasi Palembang siapkan tim untuk pelayanan paspor haji. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang siap melayani permohonan paspor haji. Persiapan ini menyusul kepastian dari pemerintah yang akan memberangkatkan jemaah haji tahun ini. 

Namun begitu, hingga kini Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang belum menerima permintaan dari Kanwil Kemenag Sumatera Selatan untuk melayani pembuatan paspor bagi calon jamaah haji 2022. 

"Hingga sekarang ini belum ada permintaan dari Kemenag. Namun, jika laporan kepastian keberangkatan dan jumlah jamaah yang membutuhkan pelayanan paspor sudah masuk, tim kami siap memberikan pelayanan terbaik," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Kantor Imigrasi Palembang Adeb Yoenoes, Rabu (13/4/2022).

Menurut dia, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang rencananya pada tahun ini mulai bisa diberangkatkan dengan pembatasan usia di bawah 65 tahun, pihaknya menunggu arahan pimpinan pusat dan berupaya berkoordinasi dengan Kemenag Sumsel.

Selain itu, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya pihaknya juga berupaya menyiapkan tim khusus agar pelayanan lebih fokus dan maksimal, serta tidak mengganggu pelayanan rutin kepada masyarakat umum.

"Tim khusus itu tidak hanya siap memberikan pelayanan pembuatan paspor haji di kantor pelayanan, tetapi juga jika diminta siap turun ke sejumlah kabupaten untuk melakukan pelayanan jemput bola sehingga calon jamaah haji tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi Palembang," katanya.

Dia menjelaskan, sebelum dihentikannya pemberangkatan haji dampak pandemi Covid-19 dua tahun terakhir, beberapa bulan menjelang pemberangkatan jemaah calon haji, pihaknya menerima permohonan pembuatan paspor sekitar 4.000 orang.

Permohonan pembuatan paspor haji itu dari masyarakat yang tinggal di enam wilayah kerja Kantor Imigrasi Palembang meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut