Honorer Pemkab OKU jadi Penjambret, Ditangkap dan Terancam Dipecat
BATURAJA, iNews.id - Yan (25) oknum honorer di Kabupaten OKU ditangkap saat bekerja oleh Tim Singa Ogan Satreskrim Polres OKU. Honorer ini ditangkap karena telah menjambret seorang ibu muda hingga terjatuh dan terluka.
Warga Kelurahan Saungnaga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap tim Singa Ogan Satreskrim Polres OKU saat ngantor pada Senin (25/1/2021). Sedangkan penjambretan terjadi, Jumat (22/1/2021).
Yan tidak sendiri, saat menjambret bersama rekanya Johan (33) warga yang sama. Keduanya menjambret seorang ibu-ibu bernama Fitri pada Jumat kemarin di kawasan Jalan Mayor Ismail Husen Kemalaraja OKU.
Editor: Berli Zulkanedi