Honorer Pemkab OKU jadi Penjambret, Ditangkap dan Terancam Dipecat
BATURAJA, iNews.id - Yan (25) oknum honorer di Kabupaten OKU ditangkap saat bekerja oleh Tim Singa Ogan Satreskrim Polres OKU. Honorer ini ditangkap karena telah menjambret seorang ibu muda hingga terjatuh dan terluka.
Warga Kelurahan Saungnaga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap tim Singa Ogan Satreskrim Polres OKU saat ngantor pada Senin (25/1/2021). Sedangkan penjambretan terjadi, Jumat (22/1/2021).
Yan tidak sendiri, saat menjambret bersama rekanya Johan (33) warga yang sama. Keduanya menjambret seorang ibu-ibu bernama Fitri pada Jumat kemarin di kawasan Jalan Mayor Ismail Husen Kemalaraja OKU.
Penjambretan ini terjadi sekitar pukul 18:15 WIB. Saat itu korban berkendara seorang diri dipepet sepeda motor yang dikendarai dua orang. Tidak lama tas korban ditarik yang mengakibatkan korban terjatuh dan terluka. Sementara pelaku kabur membawa tas korban.
"Korban usai kejadian melaporkan, setelah kita lakukan penyelidikan hari ini kedua pelaku kita tangkap satu di kantor dan satunya di rumahnya," ujar Kasat Rekrim Polres OKU AKP Priyatno didampingi Kanit Pidum Ipda Bagus Aji R, Senin (25/1/2021).
Korban sendiri akibat hal itu mengalami luka memar lantaran terhempas bersama sepeda motornya dan mengalami kerugian jutaan rupiah.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan satu unit sepeda motor serta satu unit handphone. Kedua tersangka telah diamankan petugas dan satu oknum honorer tersebut terancam dipecat dari tempat kerjanya.
Editor: Berli Zulkanedi