get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Oknum Pejabat BPN di Sumsel Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Mafia Tanah

Home Industry Ekstasi di Lubuklinggau Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap

Selasa, 19 April 2022 - 18:47:00 WIB
Home Industry Ekstasi di Lubuklinggau Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi. (Foto: Era N)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Satres Narkoba Polres Lubuklinggau menggerebek home industry ekstasi di salah satu kontraka di Lubuklinggau. Dalam pengerebekan itu polisi menangkap dua orang tersangka.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba AKP Hendri menjelaskan tim mengerebek lokasi pembuatan pil ekstasi palsu dengan bahan campuran ampetamin dan bahan berbahaya lainnya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. 

"Dua tersangka kita amankan yakni Iwan Darmawan (42) dan Febriansyah (25), dari lokasi pengerbekan" kata Harissandi, Selasa (19/4/2022).

Pengerebekan kedua tersangka dilakukan pada Jumat (8/4/2022) sekitar pukul 22.30 WIB. Dari lokasi pembuatan pil ekstasi palsu ini berhasil diamankan tiga plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu, 18 butir pil warna hijau yang diduga pil eksqtasi, 4 butir pil ekstasi warna hijau keputihan, 2,5 butir pil warna merah muda, 1 bungkus serbuk warna hitam, 1 bungkus serbuk warna hijau, 1 timbangan digital, 1 buah kompor listrik.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut