get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Covid-19 Capai 13.688, Sumsel Urutan Ke-15 Nasional

Hari Ini MK Sidangkan Sengketa Pilkada Muratara dan PALI

Selasa, 26 Januari 2021 - 07:31:00 WIB
Hari Ini MK Sidangkan Sengketa Pilkada Muratara dan PALI
Pagi ini Selasa (26/1/2021) MK mulai menyidangkan perkara sengketa pilkada 2020. (Foto: sindonews)

Untuk perkara Nomor: 16/PHP.BUP-XIX/2021 dari PALI, pemohonnya adalah pasangan calon (paslon) Devi Harianto dan Darmadi Suhaimi. Keduanya akan didampingi tim kuasa hukumnya Nico Andrea dkk. Sedangkan perkara Nomor: 03/PHP.BUP-XIX/2021, pemohonnya yakni paslon HM Syarif HD dan  Surian dengan kuasa hukum Alamsyah Putra dkk.

Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono Soeroso mengatakan, MK telah menerima permohonan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) gubernur, wali kota, dan bupati 2020 sebanyak 136 permohanan. Atas permohonan tersebut, MK telah menerbitkan buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dengan 132 perkara teregistrasi.

Empat permohonan lainnya, kata dia, gugur atau tidak akan disidangkan MK. Masing-masing yakni satu permohonan untuk pemilihan wali kota/wakil wali kota Magelang telah dicabut kembali oleh pemohon. Berikutnya tiga permohonan untuk pemilihan bupati/wakil bupati yaitu Kabupaten Pegunungan Bintang, Kepulauan Aru, dan Mamberamo Raya karena memiliki akta pengajuan permohonan pemohon (AP3) ganda.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut