get app
inews
Aa Text
Read Next : Belum Satu Juta, Segini Capaian Vaksinasi Covid-19 di Sumsel 

Hamas Perang dengan Militer Zionis, 43 Warga Gaza Diduga Jadi Mata-Mata Israel

Sabtu, 29 Mei 2021 - 15:51:00 WIB
Hamas Perang dengan Militer Zionis, 43 Warga Gaza Diduga Jadi Mata-Mata Israel
Para personel Brigade Izzuddin al-Qassam, sayap militer Hamas di Jalur Gaza, Palestina. (Foto: Reuters)

Dia menekankan bahwa pengadilan tersebut dibentuk untuk mengadili anggota polisi atau personel keamanan saja, bukan warga sipil.

"Undang-undang Pidana Revolusioner tidak membedakan antara warga sipil dan anggota militer dalam hal pengadilan khusus ini, tetapi setelah munculnya Otoritas Palestina (PA) pada tahun 1994, telah menjadi kebiasaan bahwa pengadilan militer lapangan didirikan hanya untuk penuntutan (terhadap) polisi dan anggota keamanan," kata Abd al-Wahhab.

Dia lebih lanjut menjelaskan bahwa undang-undang menetapkan persyaratan untuk memungkinkan persidangan ini, termasuk dikeluarkannya keputusan oleh panglima tertinggi angkatan bersenjata, yang dalam kasus Palestina adalah Presiden Mahmoud Abbas.

“Abbas tidak dapat menyetujui pengadilan semacam itu (terhadap warga negara, mengingat perjanjian internasional tentang hukuman mati yang dia tandatangani). Oleh karena itu, setiap laporan bahwa persidangan kolaborator (di Gaza) diadakan sesuai dengan UU Pidana Revolusioner adalah tidak benar," ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut