Hakim Minta Saksi Mahkota Hadir Langsung, Sidang Perkara Masjid Raya Sriwijaya Ditunda
Selasa, 22 Maret 2022 - 14:54:00 WIB
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel, Azwar mengatakan, pihaknya akan menjalankan penetapan dari majelis hakim yang meminta agar para saksi dihadirkan secara offline.
"Majelis hakim meminta para saksi agar dihadirkan secara langsung, mengingat saksi-saksi tersebut adalah saksi mahkota. Jadi, Senin depan akan kita hadirkan secara offline di persidangan," ujar Azwar.
Meskipun begitu, kata Azwar, untuk empat terdakwa tetap akan menjalani sidang secara online. "Hanya saksi yang dihadirkan secara offline, namun untuk empat terdakwa tetap menjalani sidang secara virtual dan kami akan melakukan pengamanan di PN Palembang sesuai SOP," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi