Gunakan 4 Kendaraan, 65 Narapidana Lapas Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan

MUSI RAWAS, iNews.id - Sebanyak 65 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (10/5/2025) pagi. Pemindahan menyusul kerusuhan di lapas tersebut pada Kamis (8/5/2025).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumsel, Erwedi Suprianto mengatakan, proses pemindahan puluhan narapidana tersebut dimulai sekitar pukul 06.30 WIB.
"Ada 65 warga binaan yang dipindahkan melalui jalur darat menggunakan 4 kendaraan, yaitu 2 bus untuk warga binaan dan 2 kendaraan Hiace," ujar Erwedi, Sabtu (10/5/2025).
Dia menjelaskan, narapidana yang dipindahkan merupakan individu yang terlibat langsung dalam kerusuhan, termasuk bandar narkoba, provokator dan pelaku perusakan fasilitas lapas.
Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, kata dia ke-65 warga binaan tersebut dikumpulkan terlebih dahulu di Lapas Kelas II A Lubuklinggau.
Proses pemindahan ini mendapatkan pengawalan ketat dari personel Batalyon B Pelopor Petanang, Satuan Samapta Polres Musi Rawas, serta petugas dari Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Ditjenpas.
Editor: Kurnia Illahi