get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Didesak Tangkap Harun Masiku, DPO yang Juga Mantan Caleg Dapil Sumsel 1

Gudang BBM Ilegal di Palembang Digerebek, Sopir Truk Tangki Pertamina Diburu

Senin, 09 Januari 2023 - 14:55:00 WIB
Gudang BBM Ilegal di Palembang Digerebek, Sopir Truk Tangki Pertamina Diburu
Dua tersangka dan barang bukti dari penggerebekan gudang BBM ilegal di Kramasan Kertapati, Palembang. (Foto: Dede F)

"Modusnya itu, pelaku ini mengambil dua ton minyak ilegal dari Muba. Kemudian truk tanki BBM industri yang resmi mampir ke gudang tersebut sebelum mengantarkannya ke konsumen. Dari total delapan ton BBM industri resmi itu, du ton di antaranya disingkirkan pelaku, sementara enam ton lagi dioplos dengan dua ton BBM ilegal dengan bahan kimia dan air keras agar menyerupai bbm industri asli," katanya.

Usai dioplos, sopir mengantarkannya ke konsumen. Sementara dua ton BBM industri yang sudah disingkirkan tadi disimpan pelaku diduga untuk kembali dioplos dan dijual ke tempat lain.

Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 54 Undang-undang 2021 Tentang Minyak dan Gas Bumi, ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp60 miliar.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut