get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalan Lintas Provinsi Sumsel Putus akibat Banjir, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

Gubernur Herman Deru Wajibkan Gedung di Sumsel Tampilkan Simbol Tanjak

Jumat, 13 November 2020 - 08:23:00 WIB
Gubernur Herman Deru Wajibkan Gedung di Sumsel Tampilkan Simbol Tanjak
Gubernur Sumsel Herman Deru memimpin upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75. (Foto: Humas Pemprov Sumsel)

Pria yang kerap disapa HD ini mewajibkan penggunaan simbol tanjak itu karena sudah berkomitmen memprioritaskan menjaga adat budaya kearifan lokal yang dinilainya mulai ditinggalkan generasi penerus saat ini.

"Kami ingin adat budaya Sumsel semakin eksis tapi tidak juga terlihat kolot," kata dia.

HD menyebut rencananya itu juga sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengamanatkan pemerintah daerah menjaga kebudayaan lokal seperti tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut