Gubernur Herman Deru Wajibkan Gedung di Sumsel Tampilkan Simbol Tanjak
Jumat, 13 November 2020 - 08:23:00 WIB

PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru akan mewajibkan gedung-gedung yang ada di wilayah Sumsel menggunakan dan menampilkan simbol tanjak. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan karakteristik adat budaya dan kearifan lokal.
"Saya canangkan (simbol tanjak) dan segera akan dibuatkan serta diedarkan pergubnya," kata Herman Deru, Jumat (13/11/2020) Kamis (12/11).
Menurut dia, tanjak yang kerap digunakan sebagai penutup kepala telah menjadi ciri khas kebudayaan di Sumsel meski motifnya berbeda antardaerah.
Hal itu, kata dia, paling cocok untuk mewakili representasi kebudayaan lokal setempat.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto