Gerindra Minta Maaf dan Pecat Anggota DPRD Palembang Syukri Zen

JAKARTA, iNews.id - Ketua Organisasi Keanggotaan Kaderisasi (OKK) DPP Gerindra Prasetyo Hadi menyampaikan permohonan maaf pada rakyat Indonesia atas tindak kekerasan anggotanya, anggota DPRD Palembang Syukri Zen terhadap seorang perempuan di SPBU. Gerindra telah mengambil sanksi tegas dengan melakukan pemecatan terhadap Syukri Zen, Jumat (26/8/2022).
"Saya selaku Ketua Organisasi Keanggotaan Kaderisasi DPP Gerindra, pertama, tentu memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus masyarakat Sumatera Selatan dan Palembang, atas adanya kejadian yang sangat tidak kami harapkan dari seorang kader Gerindra," kata Prasetyo Hadi saat dikonfirmasi MNC Portal, Jumat (26/8/2022).
Prasetyo mengatakan, Partai Gerindra melalui sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra (MKP) telah memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada Syukri Zen, dan Gerindra tidak memberikan toleransi atas perbuatan yang dilakukan Syukri Zen. Apalagi, kekerasan itu dilakukan terhadap perempuan.
"Pada hari ini sudah diputuskan Majelis Kehormatan Partai (MKP), kami tegas memberikan sanksi karena memang perbuatan kader kami tidak dapat kami toleransi. Apalagi terjadi tindak penganiayaan terhadap seorang perempuan atau ibu-ibu, yang itu semakin memperberat pelanggaran etik yang dilanggar kader kami," ujarnya.
Prasetyo pun turut prihatin atas kasus yang disebabkan oleh kadernya itu. "Kami tentunya dengan peristiwa ini sangat prihatin dan tentunya mohon maaf, dan ini menjadikan pembelajaran bagi kita semua," ucap Prasetyo.
Untuk itu, anggota DPR RI ini menambahkan, Partai Gerindra segera melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Syukri Zen sebagai anggota DPRD Kota Palembang.
"Mengenai proses PAW, tentunya ada mekanisme di dalam partai secara administratif yang nanti akan kita lalui. Kami berharap itu tidak jadi sesuatu hal yang dipermasalahkan karena sudah ada yang mengatur, baik secara internal partai maupun melalui UU Pemilu," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi