get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelajar Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Sumsel, Ini Rencana Polantas

Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu

Rabu, 07 Desember 2022 - 19:49:00 WIB
Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu
Polres PALI tangkap dua pengedar saat gerebek rumah bandar narkoba di Air Itam, Penukal, PALI. (Foto:

"Penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat ada bandar besar yang sering transaksi narkoba skala besar berinisial JD. Tapi yang bersangkutan tidak ada, di lokasi diamankan dua tersangka dan barang bukti," katanya.

Kedua pelaku dijerat pasal dalam UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman lima sampai 20 tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut