get app
inews
Aa Text
Read Next : BIN Daerah Sumsel Vaksinasi Narapidana dan Sipir Lapas Martapura

Geledah Truk Ekspedisi di Jalintim, Polda Sumsel Temukan 10 Kg Sabu Asal Riau

Jumat, 15 April 2022 - 11:43:00 WIB
Geledah Truk Ekspedisi di Jalintim, Polda Sumsel Temukan 10 Kg Sabu Asal Riau
Polda Sumsel membongkar praktik penyelundupan sabu dalam lemari es. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mengungkap kasus penyelundupan 10 kilogram (kg) yang diangkut sopir truk ekspedisi dari Riau. Untuk mengelabui polisi, sabu dalam jumlah besar tersebut tersimpan dalam lemari es atau kulkas.  

Selain menyita 10 kg sabu, polisi menangkap tiga tersangka."Ketiga tersangka yakni, Juliadi, Hafed Hasan dan Muhammad Jafar, yang tertangkap di Jalan Raya Palembang-Jambi, Kabupaten Banyuasin," ujar Bambang, Jumat (15/4/2022).

Bambang Irawan menjelaskan, bahwa ketiga tersangka ditangkap beserta dengan kendaraan truk dan satu unit lemari es yang digunakan untuk menyimpan narkoba tersebut.

"Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat dan langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan perjalanan menuju wilayah Muba. Sehari setelahnya, tim melihat ada kendaraan truk yang dicurigai dengan nomor polisi BL 8707 N. Melihat gelagat yang aneh dari supir kemudian anggota melakukan pengejaran," katanya.

Setelah berhasil memberhentikan kendaraan yang ditumpangi ketiga tersangka, lanjut Bambang, selanjutnya polisi melakukan penggeledahan terhadap truk tersebut.

"Dari hasil penggeledahan, anggota yang bertugas menemukan barang bukti berupa 10 paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik Teh Cina dengan berat 10.000 gram atau 10 Kg," katanya.

Sementara untuk lemari es, kata Bambang, dijadikan pelaku untuk mengelabuhi petugas. "Sebanyak 10 kilogram sabu tersebut dimasukan para tersangka ke dalam kulkas ini," katanya.

Sementara itu tersangka Juliadi mengaku, saat beraksi dirinya beserta kedua rekannya dijanjikan upah sebesar Rp30 juta. "Kami dijanjikan upah sebesar Rp30 juta, tapi baru diberikan Rp10 juta dulu," katanya.

Selain menyelundupkan narkotika jenis sabu tersebut, Juliadi yang merupakan sopir ekspedisi barang juga dalam kesehariannya bekerja mengantarkan paket barang lainnya ke sejumlah provinsi.

"Kami sebetulnya dari Riau bertujuan ke Jakarta untuk ngambil barang. Sembari itu kami diminta untuk mengantarkan barang ini (sabu-sabu)," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut