Gegara Cemburu, Pria Lubuklinggau Pukul Kepala Mantan Istri hingga Bengkak
Sabtu, 18 Februari 2023 - 12:43:00 WIB
Informasinya, tersangka sudah berulang kali melakukan tindak penganiayaan terhadap korban. Karena itu, korban menolak ajakan rujuk yang pernah disampaikan tersangka.
"Korban telah membuat berita acara menolak dilakukan mediasi guna restorative justice karena dikhawatirkan pelaku akan mengulangi perbuatannya terhadap korban," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi