get app
inews
Aa Text
Read Next : Palembang Berawan Tebal, 14 Daerah Lain di Sumsel Berpotensi Hujan

Fasilitas Umum di Palembang Tutup saat Libur Natal dan Tahun Baru

Selasa, 23 November 2021 - 10:18:00 WIB
 Fasilitas Umum di Palembang Tutup saat Libur Natal dan Tahun Baru
Palembang berencana menutup fasilitas umum selama penerapan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022. (Foto: Ilustrasi/ist)

"Saat libur panjang akhir tahun, ASN dan pegawai honorer tidak diperbolehkan cuti/izin ke luar kota kecuali dalam keadaan benar-benar mendesak," ujarnya.

Sementara itu pusat perbelanjaan atau mal tetap diperbolehkan beroperasi dengan mematuhi ketentuan PPKM dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

"Mal boleh tetap buka saat Natal dan Tahun Baru namun membatasi pengunjungnya dengan kapasitas 50 persenagar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menjadi sarana penularan Covid-19," ujar Sekda.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut