Fakta-Fakta Mengagetkan Anak 11 Tahun Tewas di Tangan Ayah-Ibu, Nomor 3 Bikin Nangis
Berdasarkan pengakuan kedua pelaku Aan dan Samsidar, mereka kesal karena korban yang menderita autis sering buang air besar berceceran.
Padahal, menurut kedua pelaku sudah dikasih tahu berulang kali tempat buang air. "Kesal, padahal sudah di kasih tahu," ujar ibu korban di Mapolres Musi Banyuasin.
Belum diketahui, kedua pelaku memiliki berapa orang anak. Namun saat di Mapolres Musi Banyuasin, ibu pelaku sempat berucap bahwa korban anak pertama.
Korban mengalami keterbelakangan mental atau autis sehingga di usianya yang sudah 11 tahun sering buang air besar berceceran yang membuat orang tuanya melakukan penganiayaan.
Kedua pelaku lebih banyak tertunduk dan diam setelah diamankan polisi. Bahkan ibunya terlihat sedih dan menyesal.
Kepada para wartawan, ibu korban mengaku khilaf telah menganiaya anaknya. "Menyesal dan khilaf," katanya.
Polisi telah menahan pasangan suami istri yang menganiaya anak hingga tewas. Pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap keduanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 80 Ayat 3 Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dan Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban tewas dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Editor: Berli Zulkanedi