get app
inews
Aa Text
Read Next : Remaja 12 Tahun Hamil akibat Diperkosa Kerabat, Melahirkan di Rumah

Fakta dan Derita Gadis Malang, Diperkosa Ayah Kandung hingga Punya Dua Anak

Selasa, 15 Desember 2020 - 17:11:00 WIB
Fakta dan Derita Gadis Malang, Diperkosa Ayah Kandung hingga Punya Dua Anak
Ilustrasi pemerkosaan anak kandung. (Foto: istimewa)

4. Dipukul ibu hingga memar di sekujur tubuh

Sunggu getir apa yang dialami korban. Setelah diperkosa ayah kandung, korban dipukul ibu tiri di sekujur tubuh. Korban dipukul karena tidak menjawab ketika ditanya siapa yang telah menghamilinya. Padahal korban tidak berani menjawab, karena pelaku ada di dekatnya saat diinterogasi ibu sambung.
 
Tidak tahan atas penderitaannya, korban kabur dan menceritakan apa yang dialaminya kepada polisi yang dengan cepat mengambil tindakan. “Pasutri ini telah ditangkap Senin (14/12/2020) siang. Dalam prosesnya, korban akan mendapatkan pendampingan,” ucap Kasat Reskrim Polres Banyuasin.

5. Menanggung malu dan hilang masa depan

Polres Banyuasin akan memproses kedua pelaku yakni kedua orang tua korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat 3 jo Pasal 76 Huruf d atau Pasal 82 Ayat 2 jo Pasal 76 Huruf e UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

“Pelaku orang tua korban, maka akan dikenakan pidana tambahan sepertiga hukuman dan denda sebesar Rp 5 miliar,” kata Kasat Reskrim.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut