INDRALAYA, iNews.id – Pemkab Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki tunggakan listrik penerangan jalan umum (PJU) dan kompleks perkantoran. Total kewajiban Pemkab Ogan Ilir yang tidak ditunaikan mencapai Rp2,5 miliar.
Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Indralaya, Rinaldo Sitorus mengatakan, tunggakan listrik Pemkab Ogan Ilir tersebut merupakan tagihan listrik yang belum dibayarkan sejak November tahun lalu.
"Tunggakan listriknya hampir Rp2,5 miliar, sebagian besar dari tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mencapai Rp2 miliar yang belum dibayar sejak November tahun lalu. Sisanya yakni tagihan listrik di wilayah Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Pemkab Ogan Ilir di Tanjung Senai sebesar Rp450 juta yang belum dibayar sejak Januari lalu," ujarnya, Selasa (23/2/2021).
Editor : Berli Zulkanedi