Duda Satu Ini Ditangkap karena 10 Kali Kurung Anak Tetangga
Selasa, 19 April 2022 - 07:54:00 WIB
Saat tiba di rumah, ibu korban bertanya kepada korban apa sebenarnya terjadi. Seketika itu juga korban menceritakan apa yang dialaminya. Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban langsung melapor ke polisi.
Pelaku kini berhasil diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku dijerat Pasal 82 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara," ujar Ipda Jamal, Kanit PPA Polres OKI, Senin (18/4/2022).
Editor: Berli Zulkanedi