get app
inews
Aa Text
Read Next : Berita Duka, Gubernur Sumsel Ke-14 Mahyuddin Meninggal Dunia

DPR Setujui Pembentukan Kementerian Investasi dan Kemendikbudristek

Jumat, 09 April 2021 - 14:21:00 WIB
DPR Setujui Pembentukan Kementerian Investasi dan Kemendikbudristek
DPR setujui penggabungan Kementerian. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Jumlah dan nama sejumlah kementerian kembali akan berubah. Akan ada Kementerian Investasi dan Kementerian Riset dan Teknologi dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan digabung.

Perubahan ini telah disetujui DPR dalam sidang paripurna yang digelar Jumat (9/4/2021). Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Politikus Partai Gerinda ini melaporkan hasil rapat konsultasi yang membahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Ada dua hal yang disepakati dalam rapat tersebut. Pertama, pembentukan Kementerian Investasi. Lembaga ini dibentuk dengan tujuan meningkatkan investasi dan membuka lapangan kerja.

"Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud, sehingga menjadi Kementerian Pendidkan Kebudayaan, Riset dan Teknologi," kata Dasco saat membacakan hasil rapat konsultasi pengganti Bamus.

Pasal 19 Ayat 1 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan dengan pertimbangan DPR. Oleh karena itu, kata dia, pimpinan DPR meminta persetujuan kepada fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian tersebut.

"Selanjutnya kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?," tanya Dasco yang langsung dijawab kompak "Setuju".

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut