get app
inews
Aa Text
Read Next : Kontraktor Penyuap Dodi Reza Divonis 2,4 Tahun Penjara

Dodi Reza Didakwa Pasal Berlapis Kasus Fee Proyek

Rabu, 16 Maret 2022 - 13:29:00 WIB
Dodi Reza Didakwa Pasal Berlapis Kasus Fee Proyek
Dodi Reza Alex Noerdin menjalani sidang perdana dan didakwa dengan pasal berlapis. (Foto: Ist)

"Ketiga terdakwa diduga telah menerima sejumlah uang fee proyek dari pihak kontraktor Suhandy yang kini telah menjadi terdakwa dalam kasus yang sama," ujar Tim JPU KPK, Taufiq Ibnugroho saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Rabu (16/3/2022).

Setelah mendengarkan pembacaan dakwaan, ketiga terdakwa melalui masing-masing kuasa hukumnya tidak mengajukan eksepsi. Taufiq mengatakan, dalam sidang pekan depan pihaknya akan menghadirkan saksi-saksi dalam pembuktian perkara. Hal itu dikarenakan ketiga terdakwa tidak mengajukan eksepsi.

"Ketiga terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Maka dari itu sidang pekan depan kami akan menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang pembuktian perkara," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut