get app
inews
Aa Text
Read Next : Universitas Swasta di Palembang Beserta Lokasi dan Fakultasnya

Disdik Palembang Antisipasi Penculikan Anak dengan Keluarkan Surat Edaran

Jumat, 03 Februari 2023 - 15:47:00 WIB
Disdik Palembang Antisipasi Penculikan Anak dengan Keluarkan Surat Edaran
Disdik Palembang keluarkan surat edaran antisipasi penculikan. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Masyarakat Palembang dalam beberapa pekan terakhir dihebohkan dengan informasi mengenai percobaan penculikan anak. Polisi sudah memastikan tidak  tidak ada laporan polisi mengenai penculikan anak, namun warga sudah terlanjut resah. 

Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ansori mengatakan, terkait isu penculikan anak, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor: 420/ 0385/DISDIK/2023 tentang Imbauan Terkait Antisipasi Aksi Penculikan Anak di Sekolah.

"Surat itu ditujukan kepada seluruh pengawas TK/SD/SMP, serta Kepala TK/SD/SMP Negeri/Swasta di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang," ujarnya, Jumat (3/2/2023).

Dalam surat tersebut terdapat delapan poin yang dapat dilakukan orang tua maupun pihak sekolah dalam mengantisipasi terjadinya aksi penculikan. "Kita minta agar memberikan edukasi kepada anak didik, agar berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada siapa pun atau orang tidak dikenal yang hendak menjemput ke sekolah kecuali dari pihak keluarganya," katanya.

Menurutnya, Disdik juga memastikan bahwa orang yang hendak menjemput anak didik adalah benar orang tua atau keluarganya. "Termasuk mengingatkan anak didik agar langsung pulang ke rumah setelah pulang sekolah dan menjauhi ajakan orang yang tidak dikenal," katanya.

Selain itu, pihak keluarga juga diminta agar meningkatkan kewaspadaan adanya kemungkinan penculikan pada anaknya dengan memantau atau mendampingi pada saat berangkat dan pulang sekolah.

"Apabila penjemput bukan dilakukan orang tua atau keluarganya, maka anak harus tetap berada di sekolah dan pihak keluarga atau orang tua menghubungi pihak sekolah," katanya.

Ansori juga meminta pihak sekolah memastikan keselamatan dan keamanan anak didik selama berada di lingkungan sekolah.

"Apabila melihat atau mengalami kejadian penculikan dan tindak kriminal atau pelanggaran hukum lainnya, agar pihak sekolah segera melapor ke kepolisian setempat," ucapnya.

Seluruh Satuan Pendidikan di Kota Palembang diingatkan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Termasuk, tidak menyebarkan berita palsu, apabila ada berita maupun informasi yang tersebar dan tidak jelas keakuratannya agar menanyakan ke aparat atau instansi terkait.

"Kedelapan poin dalam surat tersebut kita keluarkan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan," ucapnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut