Disdik Muba Bakar 736 Blanko Ijazah, Kelebihan dan Salah Penulisan
MUBA, iNews.id - Ratusan lembar ijazah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Musi Banyuasin dibakar. Pemusnahan dilakukan terhadap 736 blanko ijazah yang merupakan sisa dan salah penulisan.
Kepala Disdik Kabupaten Muba, Musni Wijaya mengatakan, pelaksanaan pembakaran blanko ijazah tersebut mengacu pada peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 5 tahun 2021 yang mengamanatkan sisa blanko ijazah SD, SMP, paket A/ B dan C di Dinas Pendidikan dapat dimusnahkan setelah enam bulan terhitung sejak jadwal pengisian ijazah.
"Jumlah blanko dimusnahkan berjumlah 736 lembar. Rinciannya 687 lembar merupakan kelebihan sisa blanko sedangkan 49 kesalahan dari penulisan, jadi total seluruhnya 736 lembar," ujar Musni, Selasa (1/2/2022).
Editor: Berli Zulkanedi