Dinkes Palembang Libatkan Swasta Kelola Limbah Medis Covid-19
PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melibatkan pihak ketiga untuk mengelola dan memusnahkan limbah medis penanganan Covid-19. Dua perusahaan swasta yang terlibat, yakni PT Berto dan PT Mitra Tata Lingkungan Baru.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Palembang Mirza Susanty mengatakan, limbah medis yang dikumpulkan berasal dari puskesmas yang menyediakan rapid test dan rumah tangga yang terdapat anggota keluarga menjalani isolasi mandiri.
"Karena keterbatasan fasilitas, kami kerja sama dengan PT Berto dan PT Mitra Tata Lingkungan Baru. Merekalah yang membawa sampah medis dari puskesmas ke pusat pemusnahan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Mirza Susanty, Rabu (28/10/2020).
Adapun teknis pengumpulan limbah dari puskesmas langsung diangkut menuju ke tempat pemusnahan. Sementara limbah rumah tangga yang terdapat anggota keluarga isolasi mandiri, petugas puskesmas terdekat menyiapkan sebuah drum yang telah diberikan label untuk membedakan dengan sampah lainnya.
"Setelah itu, petugas puskesmas yang membawakan limbah ke TPS di Puskesmas untuk selanjutnya diangkut oleh pihak ketiga ke tempat pemusnahan," katanya.
Mirza mengatakan, jumlah limbah medis terkait penanganan Covid-19 di Palembang tidak terlalu signifikan. Dalam satu bulan, baru sekitar 162 kilogram limbah medis yang terkumpul terkait penanganan Covid-19. Pasalnya, dari 41 puskesmas di Palembang, hanya sebagian yang melayani rapid test.
"Limbah B3 medis padat seperti masker, sarung tangan medis, infus, hazmat, dan lain sebagainya dalam satu bulan bisa 162 kilogram. Dalam pengelolaan limbah, pihak ketiga selalu melaporkan kepada kami soal jumlah dan limbah tersebut apakah sudah sampai lokasi pemusnahan," katanya.
Editor: Maria Christina