Dilaporkan Istri karena Perkosa Anak Tiri, Pria Ini Serahkan Diri
Selasa, 24 Agustus 2021 - 16:19:00 WIB
MUSI RAWAS, iNews.id - Giyono (38), seorang petani Kecamatan BTS Ulu Cecar menyerahkan diri ke Polres Musi Rawas. Pria ini dilaporkan istrinya sendiri karena telah memperkosa anak tiri berulang kali.
Kasat Reskrim Polres Mura AKP Alex Andrian, kasus asusila terhadap anak di bawah umur sudah dilakukan pelaku sebanyak empat kali sejak korban masih kelas 6 SD.
"Pelaku ini tidak lain merupakan ayah tiri korban," katanya, Selasa (24/8/2021).
Adapun perbuatan itu terakhir dilakukan pelaku pada Juli 2021. Korban kemudian menceritakan hal yang telah dialaminya kepada ibu kandungnya pada 19 Agustus 2021.
Editor: Berli Zulkanedi