Digerebek saat Tidur Nyenyak, Pengedar Sabu di Martapura Terdiam Diborgol Polisi

OKI TIMUR, iNews.id - Belly Faizal (40), seorang pengedar narkotika jenis sabu ditangkap saat tidur di rumahnya di Kota Baru Barat, Martapura, OKU Timur. Polisi menemukan banyak barang bukti mulai dari sabu, timbangan digital hingga alat untuk menggunakan sabu.
"Dari penggerebekan itu, kita menemukan barang bukti berupa 3 paket sabu dengan berat 1,55 gram, 1 timbangan digital, 1 pirek kaca, 2 sekop plastik, 2 kotak plastik, 1 bungkus plastik klip bening dan 1 kotak rokok," ujar Kasat Narkoba Polres OKU Timur, AKP Ujang Abdul Azis, Sabtu (1/4/2023)
Kronologi penangkapan tersangka berawal ketika anggota Satres Narkoba mendapat informasi bahwa terdapat sebuah rumah di Desa Kota Baru Barat, Martapura yang sering dijadikan tempat pesta narkoba jenis sabu.
"Anggota kita melakukan penyelidikan. Setelah mendapat info yang akurat, baru dilakukan penggerebekan di rumah tersebut," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi